Sabtu, 21 September 2013

Cermati Klausul Pengecualian Klaim Asuransi

Berkaca dari kasus asuransi Ahmad Dani (AD) dimana tertanggung (anak) masih di bawah umur dan mengemudikan kendaraan bermotor kemudian terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia sementara yang bersangkutan juga luka yang menyebabkan harus dirawat di Rumah Sakit.

Awalnya AD mengira akan dapat melakukan klaim seluruh biaya rumah sakit, namun pihak asuransi menolak karena kecelakaan terjadi karena pelanggaran hukum (anak dibawah umur, tidak memiliki SIM).

Temans, ikut asuransi bukan berarti boleh melakukan apapun dan dapat diklaim. Ada klausul-klausul pengecualian yang mustinya diperhatikan oleh calon atau pemegang polis, agar tidak terjadi kesalahpahaman di belakang hari seperti kasus AD. Tanyakan kepada agen selengkapnya sebelum kamu menandatangani polis. Bahkan awa waktu tenggang untuk meminta informasi lebih detil. Manfaatkanlah.

Bagaimanapun, ikut asuransi akan meringankan kamu pada saat resiko terjadi. Percayalah..... :)

1 komentar:

  1. Berita terakhir klaim dari Ahmad Dhani kepada Prudential menyisakan kasus karena pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku kecelakaan berlalu lintas. Semoga akan bertemu jalan terbaik bagi keduabelah pihak....

    BalasHapus